UD,NIAGA JAYA. Diberdayakan oleh Blogger.
 

Sabtu, 24 November 2012

ziarah kubur bagi wanita

0 komentar

Di antara ulama yang mengatakan bahwa ziarah kubur bagi wanita dilarang adalah Al-Imam Muhammad bin Muhammad Al-Abdary Al-Maliki, terkenal dengan sebutan “Ibnu al-Hajj”. Ia berkata: “Dan selayaknya baginya (laki-laki) untuk melarang wanita-wanita untuk keluar ziarah kubur meskipun wanita-wanita tersebut memiliki makam (karena si mayat adalah keluarga atau kerabatnya) sebab As-Sunnah telah menghukumi/menetapkan bahwa mereka (para wanita) tidak diperkenankan untuk keluar rumah untuk ziarah kubur”. (Lihat Madkhal As-Syar‘i Asy-syarif 1/250)
Sementara ulama yang menyatakan ziarah kubur bagi wanita boleh antara lain berpedoman pada hadits riwayat Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik RA bahwa:
Rasulullah SAW melewati seorang wanita yang sedang berada di sebuah kuburan, sambil menangis. Maka Rasulullah SAW berkata padanya: “Bertaqwalah engkau kepada Allah SWT. dan bersabarlah.” Maka berkata wanita itu : “Menjauhlah dariku, engkau belum pernah tertimpa musibah seperti yang menimpaku”, dan wanita itu belum mengenal Nabi SAW, lalu disampaikan padanya bahwa dia itu adalah Rasulullah SAW, ketika itu, ia bagai ditimpa perasaan seperti akan mati (karena merasa takut dan bersalah).
Kemudian wanita itu mendatangi pintu (rumah) Rasulullah SAW dan dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku (pada waktu itu) belum mengenalmu,” maka Nabi SAW berkata: Sesungguhnya yang dinamakan sabar itu adalah ketika (bersabar) pada pukulan (cobaan) pertama.”
Al-Bukhari memberi terjemah (judul bab) untuk hadits ini dengan judul “Bab tentang ziarah kubur,” menunjukkan bahwa beliau tidak membedakan antara laki-laki dan wanita dalam berziarah kubur. (Lihat Shohih Al-Bukhari 3/110-116).
Al-Imam Al-Qurthubi berkata : “Laknat yang disebutkan di dalam hadits adalah bagi wanita-wanita yang memperbanyak ziarah karena bentuk lafazhnya menunjukkan mubalaghah (berlebih-lebihan)”.
Dan sebabnya mungkin karena hal itu akan membawa wanita kepada penyelewengan hak suami, berhias diri belebihan dan akan memunculkan teriakan, erangan, raungan dan semisalnya.
Jika semua hal tersebut tidak terjadi, maka tidak ada yang bisa mencegah untuk memberikan izin kepada para wanita untuk ziarah kubur, sebab mengingat mati diperlukan bagi laki-laki maupun wanita”. (Lihat: Al Jami’ li Ahkamul Qur`an).
Sebenarnya, hukum ziarah kubur bagi laki-laki dan perempuan adalah sunnah. Sebab hikmah ziarah kubur adalah untuk mendapat pelajaran dan ingat akhirat serta mendoakan ahli kubur agar mendapat ampunan dari Allah SWT. Ziarah kubur yang dilarang adalah pemujaan, menyembah dan meminta-minta kepada penghuni kubur.
Adapun hadits yang menyatakan larangan ziarah kubur bagi wanita itu telah dicabut dan hukum berziarah baik laki-laki maupun perempuan adalah sunnah. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi disebutkan:
“Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa hadits itu (larangan ziarah kubur bagi perempuan) diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rasulullah saw membolehkannya, laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu”. (Sunan At-TIrmidzi: 976)
وَسُئِلَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ زِيَارَةِ قُبُوْرِالأَوْلِيَآءِ فِيْ زَمَنٍ مُعَيَّنٍ مَعَ الرِّحْلَةِ إِلَيْهَا… فَأَجَابَ بِقَوْلِهِ ِزيَارَةِ قُبُوْرِالأَوْلِيَاءِ قُرْبَةٌ مُسْتَحَبَّةٌ وَكَذَا الرِّحْلَةُ إِلَيْهَا
“Ibnu Hajar Al-Haitami pernah ditanya tentang ziarah ke makam para wali, pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab: “berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka.”

*dikutip dari: pp.sunan drajat*.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Berkunjung. Silahkan Tinggalkan Komentar tentang Artikel yang telah anda Baca. Tidak Spam, Tidak porn, Tidak Sara,
Berkomentarlah dengan Baik, Boleh URL tapi jangan Link,Anda berkunjung kami kunjung balik, Anda follow kami, Kami follow anda, Anda review kami, kami review anda.
SALAM BLOGER.





Kami adalah Produsen sekaligus Suplier bahan-bahan bangunan, khususnya berbagai macam hasil tambang dari pegunungan kapur.

Lokasi usaha dan domisili UD,NIAGA JAYA adalah di wilayah Kabupaten TUBAN

Untuk saat ini kami fokus dan ahli dalam produksi bata putih, baik itu bata pasang/ris maupun sendi/umpak untuk pondasi dan tepung dolomit.

Produk-produk kami saat ini sudah menjangkau beberapa kota di jawa timur, diantaranya : semarang, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Bojonegoro, jombang, dan Tuban sendiri tentunya.+

Produk kami sangat diminati pasar, karena bata putih kami berasal dari pegunungan kapur yang sangat kuat, tahan terhadap asam dan tahan terhadap kadar garam, bahkan mampu menahan goncangan gempa.


Dikerjakan menggunakan gergaji mesin sehingga ukurannya dan hasil sempurna, kami siap antarkan sampai tujuan. dan kami juga membuka kemitraan bagi anda, berminat silahkan hubungi kami. UD,NIAGA JAYA

Harga kami sangat bagus, karena kami adalah produsen langsung.


UD,NIAGA JAYA
Alamat : Pucangan, Palang, Tuban
Telepon : 081 359 114 240
Marketing : 081 330 920 122 - 081 357 053 772
email : niagajaya9@gmail.com
facebook : http://www.facebook.com/UdniagaJaya
Blog : http://ud-niagajaya.blogspot.com/





Daftar Blog

Like on facebook

Enter your email address:

benner

Gunakanlah Browser
Mozilla FireFox
untuk tampilan yang maksimal
Jika mengunakan Browser
G
oogle Chrome
dan Opera Mini
mungkin tampilanya berbeda